Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Febrie Sentil Kejagung soal Aset Rp846 Miliar: Jangan Pakai Cocoklogi

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mempertanyakan metode penyitaan aset Rp846 miliar oleh Kejaksaan Agung. Febrie mengklaim tidak ada bukti yang jelas bahwa semua 38 aset yang disita memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana pemerasan dan TPPU. Kuasa hukum menyoroti bahwa aset tanah di Parongpong, Bandung dibeli pada 2013, jauh sebelum tindak pidana mulai 2018. Mereka meminta penyidik membuktikan setiap aset secara terpisah, bukan hanya mengandalkan kesamaan fakta atau cocoklogi. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan yang telah masuk tahap II, dengan fokus pada pengujian kepemilikan dan keterkaitan aset selama proses persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait