Loyalis Jokowi: Kalau Sungguh Yakin Syarat Pencalonan Cacat dari Awal, Kenapa Hanya Gibran yang Disasar?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Loyalis Jokowi, Dede Budhyarto, mengkritik gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang hanya menyasar syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Dede menilai upaya diskualifikasi hanya pada Wakil Presiden bertentangan dengan Pasal 6A UUD 1945, karena Presiden dan Wakil Presiden dipilih sebagai satu paket pasangan.
Dede menuding permohonan yang diajukan oleh 12 pihak, termasuk Denny Indrayana, sebagai perhitungan politik bukan penegakan hukum. Ia mempertanyakan mengapa seluruh pasangan tidak dipersoalkan jika syarat pencalonan dianggap cacat sejak awal. Dede bahkan mendesak UGM mencabut gelar profesor Denny Indrayana karena dinilai menggunakan konstitusi secara selektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.24
Ganjar Respons Syarat Pencalonan Wapres Gibran Digugat ke MK
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.53
PHPU Pilpres 2024 Terkait Ijazah Gibran Digugat di MK, Ini Tanggapan KPU
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.22
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 21.28
Relawan Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait yang Digugat Denny Indrayana
Berita terkait
Loyalis Jokowi: Kalau Yakin Syarat Pencalonan Cacat dari Awal, Kenapa Hanya Gibran yang Disasar?
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.30
Geger Skenario Penggantian Gibran Jika Denny Indrayana Menang di MK! Loyalis Jokowi Akhirnya Buka Suara
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.30
Denny Indrayana Ditantang 'Jangan Setengah-setengah' Ajukan Gugatan di MK: Prabowo-Gibran Satu Paket
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.55
Loyalis Gibran: Semua Orang Bebas Menggugat Ijazah Mas Wapres, Tapi Tidak bagi Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.55