Ekspor Nikel-Timah Cs Terganjal LTJ, Pemerintah Siap Revisi Permendag
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia berencana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2026 untuk mengatasi hambatan ekspor mineral seperti nikel dan timah akibat aturan terkait logam tanah jarang (LTJ). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan revisi ini akan didasarkan pada rekomendasi teknis dari Kementerian ESDM dan ditargetkan selesai dalam sepekan. Saat ini, ekspor telah kembali beroperasi setelah koordinasi antarinstansi, meskipun larangan tetap berlaku untuk LTJ murni.
LTJ sering ditemukan menyatu dengan komoditas pertambangan dan tidak dapat dipisahkan sepenuhnya, sehingga pemerintah akan menetapkan batas kadar LTJ yang menjadi acuan bagi surveyor dan Bea Cukai. Permendag Nomor 6 Tahun 2026, yang berlaku efektif sejak 1 April 2026, melarang ekspor 17 unsur LTJ dengan kadar di bawah 99%, seperti skandium, itrium, dan lantanum.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa ekspor mineral dengan LTJ sebagai unsur ikutan tetap diperbolehkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, sementara larangan hanya untuk LTJ sebagai produk utama. Revisi aturan ini diharapkan dapat merampingkan proses ekspor dan menghindari terjadinya penumpukan kapal di pelabuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.30
Bahlil Buka Suara soal Eskpor Tertahan Karena Aturan Logam Tanah Jarang
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.00
Bahlil: Indonesia Belum Punya Industri Logam Tanah Jarang
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.22
Pemerintah akan Perjelas Aturan Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.10
Pemerintah akan Perjelas Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang
Berita terkait
Mendag Respons Ekspor Nikel Dkk Disetop Efek Aturan Logam Tanah Jarang
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 04.45
Tok! Logam Tanah Jarang sebagai Mineral Ikutan Bisa Diekspor
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 12.25
Heboh Ekspor Nikel-Timah Disetop Gegara LTJ, Ini Keputusan Pemerintah
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 11.20
Ekspor Nikel Cs Disetop, DPR Minta Pemerintah dan Aparat Rembuk Bareng!
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.05