Menjelang Putusan MK Nanti Malam, Ini Poin Kunci Gugatan yang Sasar Posisi Gibran!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Gugatan diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya. Persidangan dimulai sejak Senin (21/9/2026) dengan pembacaan alasan permohonan dan petitum.
Inti gugatan mempertanyakan kelayakan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Para pemohon menyatakan Gibran tidak dapat membuktikan kelulusan SMA atau setaranya. Mereka juga membantah relevansinya Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19/2023 yang menghapus kewajiban serahkan bukti kelulusan SMA bagi yang sudah memiliki ijazah perguruan tinggi.
Dalam sidang, pemohon menegaskan bahwa Surat Keterangan Penyetaraan tidak secara otomatis memenuhi syarat pendidikan SLTA. Putusan ini diharapkan memberikan kepastian hukum terkait kelayakan Gibran sebagai wakil presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 08.48
MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Ijazah Gibran Jam 8 Malam Nanti
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 18.47
Refly Harun Yakin Gugatan PHPU Ijazah Wapres Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.06
Mantan Hakim Konstitusi Sebut Sengketa Pilpres 2024 Sudah Kedaluwarsa
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.45
Soal Gugatan Ijazah Gibran, Rullyandi: MK Semestinya Putus NO
Berita terkait
Awal Oktober Gibran Berpotensi Berhenti Jadi Wapres
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 11.00
Arah Putusan MK soal Gugatan Gibran Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ungkap Poin Krusialnya
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.10
Sinyal Hijau Gugatan Denny Indrayana: Nyata-nyata di Persidangan, Gibran Dinyatakan Tak Punya Ijazah
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 14.40
Gugatan Denny Indrayana ke Gibran Dinilai Penting untuk Perbaikan Demokrasi di Indonesia
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 13.05