Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menjelang Putusan MK Nanti Malam, Ini Poin Kunci Gugatan yang Sasar Posisi Gibran!

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Gugatan diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya. Persidangan dimulai sejak Senin (21/9/2026) dengan pembacaan alasan permohonan dan petitum.

Inti gugatan mempertanyakan kelayakan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Para pemohon menyatakan Gibran tidak dapat membuktikan kelulusan SMA atau setaranya. Mereka juga membantah relevansinya Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19/2023 yang menghapus kewajiban serahkan bukti kelulusan SMA bagi yang sudah memiliki ijazah perguruan tinggi.

Dalam sidang, pemohon menegaskan bahwa Surat Keterangan Penyetaraan tidak secara otomatis memenuhi syarat pendidikan SLTA. Putusan ini diharapkan memberikan kepastian hukum terkait kelayakan Gibran sebagai wakil presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait