Menteri UMKM Ungkap Rencana Baru untuk Driver Ojol: Tak Lagi Cuma Andalkan Orderan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendorong pengemudi ojek online (ojol) memiliki sumber penghasilan lain di luar pekerjaan sebagai mitra aplikator. Kebijikan ini menjadi bagian dari arah pemberdayaan driver ojol yang akan terintegrasi dalam klasifikasi usaha mikro. Pemerintah tidak ingin para pengemudi hanya bergantung pada pendapatan harian dari order yang masuk melalui aplikasi, melainkan didorong untuk memanfaatkan peluang usaha lain agar memiliki sumber pendapatan yang lebih beragam. Dalam prosesnya, Kementerian UMKM akan memperkuat pengawasan terhadap hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator, termasuk memantau pelaksanaan perjanjian kemitraan agar hubungan antara kedua pihak tetap sesuai ketentuan. Rencana ini juga berkaitan dengan kebijaran pemerintah yang akan mengintegrasikan driver ojol ke dalam klasifikasi usaha mikro, dengan ketentuan yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.56
Menteri UMKM Jamin Ojol Dapat Bonus Hari Raya Meski Berstatus Usaha Mikro
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Menteri UMKM Buka Suara Soal Nasib BHR Ojol
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 19.12
Pemerintah dorong alokasi kredit UMKM naik jadi Rp2.000 triliun
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.30
FSpeed: Ojol Bukan UMKM, Pemerintah Diminta Konsisten Lindungi Pekerja Transportasi Online
Berita terkait
Menteri Maman Klaim Driver Ojol Sepakat Berstatus UMKM
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 05.45
Perpres transportasi digital ditargetkan rampung pekan ini
ANTARA News · 10 Agustus 2026 pukul 22.10
Perpres Rampung Sebelum 17 Agustus, Driver Ojol Bakal Jadi UMKM
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.24
Ekonom Soroti Status Ojol: Mitra atau UMKM, Hak Pengemudi Tetap Harus Dilindungi
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.53