Perpres Ojol Bakal Terbit Akhir Bulan Ini, Atur Potongan Tarif Angkutan Orang hingga Makanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) sedang dalam proses finalisasi dan diperkirakan akan rampai pada akhir bulan Agustus 2025. Perpres ini akan mengatur batas potongan tarif yang diambil aplikator terhadap mitra driver, termasuk untuk angkutan penumpang roda dua, pengiriman barang, dan makanan. Menhub menjelaskan bahwa pengaturan awal hanya fokus pada penumpang, namun kemudian ada permintaan untuk memperluas ke pengiriman barang dan makanan. "Perpres ojol diharapkan akhir bulan ini. Memang harus dipersiapkan sedemikian rupa sehingga tidak salah pemahaman," ujarnya. Menhub juga mengakui bahwa mengatur batas potongan untuk jasa antar makanan dan barang lebih kompleks dibandingkan hanya angkutan penumpang, sehingga perlu lebih hati-hati dalam finalisasi agar tidak menimbulkan kebingungan antara driver dan pihak aplikator.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.47
Menteri UMKM Ungkap Rencana Baru untuk Driver Ojol: Tak Lagi Cuma Andalkan Orderan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.56
Menteri UMKM Jamin Ojol Dapat Bonus Hari Raya Meski Berstatus Usaha Mikro
Berita terkait
Mensesneg Ungkap Perkembangan Terbaru Perpres Ojol
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.06
Wamenkomdigi Beri Kisi-kisi Skema Komisi Ojol Antar Makanan dan Barang
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.21
Ojol Ungkap Alasan Tolak Status Berubah Jadi UMKM
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.00
Ojol Antar Makanan dan Barang Bakal Punya Aturan Sendiri, Komdigi Siapkan Regulasi
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.05