Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MUI Respons Usulan DPR soal Alat Bantu Seks di Lapas: Hukumnya...

Usulan penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan di Lapas oleh Willy Aditya (DPR) menuai protes MUI. KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Fatwa MUI, menyatakan gagasan tersebut haram menurut Islam serta tidak semestinya disampaikan di ruang publik oleh pejabat negara. Ia menyatakan kebutuhan biologis dapat ditangani melalui pernikahan atau puasa, bukan alat bantu seksual. MUI menyarankan agar pernyataan Willy Aditya dicabut demi menjaga nilai moralitas. Willy sendiri mengusulkan fasilitas seperti bilik keluarga sebagai bagian dari konsep reintegrasi pemasyarakatan untuk memenuhi kebutuhan biologis warga binaan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait