Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Buka Pintu Manajer Investasi Didirikan Dana Pensiun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi Manajer Investasi (MI) untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Langkah ini bertujuan menjadi mesin pendorong pertumbuhan baru bagi industri dana pensiun di luar program wajib dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa proses perizinan akan diterapkan secara ketat, dengan syarat utama yaitu kepengurusan DPLK harus terpisah secara independen dari struktur perusahaan pendiri. Sebelumnya, pendirian DPLK hanya terbatas pada bank umum dan perusahaan asuransi jiwa. Dengan aturan baru ini, OJK berharap partisipasi Manajer Investasi dapat memperluas pilihan bagi masyarakat dan memacu peningkatan jumlah peserta dana pensiun. OJK juga menegaskan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap permohalan sebelum memberikan izin operasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait