Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Partai Buruh Tolak Keras Ambang Batas 5 Persen, Tuntut Jadi 1 Persen

Delapan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menolak keras usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4 persen ke 5 persen yang disepakati oleh koalisi partisi pemerintah. Penolakan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan PT harus berada di bawah 4 persen. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kenaikan PT ke 5 persen tidak sesuai dengan amanat MK dan justru mengusulkan agar PT diturunkan menjadi 1 persen. Said juga menekankan pentingnya melibatkan partai nonparlemen secara penuh dalam pembahasan perubahan PT sesuai keputusan MK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait