Partai Buruh Tolak Keras Ambang Batas 5 Persen, Tuntut Jadi 1 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Delapan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menolak keras usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4 persen ke 5 persen yang disepakati oleh koalisi partisi pemerintah. Penolakan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan PT harus berada di bawah 4 persen. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kenaikan PT ke 5 persen tidak sesuai dengan amanat MK dan justru mengusulkan agar PT diturunkan menjadi 1 persen. Said juga menekankan pentingnya melibatkan partai nonparlemen secara penuh dalam pembahasan perubahan PT sesuai keputusan MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 22.42
PKB Tak Masalah PT 5%, tapi Minta Aturan Turunan Agar Tak Banyak Suara Terbuang
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.51
Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Buruh Cs Usulkan Angka Sebegini
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 17.24
Partai Ummat Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold Jadi 5%
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.58
PAN Keberatan Usul PT 5% di RUU Pemilu: Bukan Khawatir Tak Lolos, Ada Putusan MK
Berita terkait
PSI Kritik Keras Gerindra cs, 'PT 5 Persen Diskusinya Seperti Apa? Kami Ga Tahu'
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 03.00
PAN Keberatan Ambang Batas Naik di Atas 4%, Singgung Putusan MK
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.45
Said Iqbal Klaim 8 Parpol Nonparlemen Tolak Usul Ambang Batas 5 Persen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.34
PAN Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.12