Pengamat Sebut Prabowo Bisa Gugat Gibran, Indonesia Berpotensi Punya Wapres Baru!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat hukum Syarif Bastaman menyatakan perkara keabsahan calon Wapres Gibran Rakabuming Raka masih berpotensi menjadi sorotan di Mahkamah Konstitusi. Ia menemukan kecacatan prosedural pada dokumen pendaftaran dan proses pemeriksaan KPU yang belum mencukupi. Jika MK mengambil keputusan korektif, diskualifikasi atau pembatalan penetapan Gibran sebagai Wapres sangat mungkin terjadi. Syarif menambahkan Presiden Prabowo Subianto berpotensi menggugat secara hukum jika terbukti ada pelanggaran administrasi. Skenario pembatalan penetapan dapat memicu proses pengisian Wapres baru melalui mekanisme MPR sesuai konstitusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.30
Denny: Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Penyetaraan, Bukan Ijazah
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 15.28
Buka Jalan Gibran Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny di MK
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.02
Eks Ketua KPU Jelaskan Awal Mula PKPU 19 di Sidang Gugatan Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 07.48
Sidang Gibran, Eks KPU Cerita Kala Verifikasi Dokumen Sekolah Sherly
Berita terkait
Mahfud MD Buka-Bukaan Soal Syarat Pendidikan Gibran: Tak Cuma Soal Hukum, Ada Cacat Moral!
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 20.30
Tudingan Pedas Loyalis Jokowi! Gugatan Denny Indrayana ke MK Soal Gibran Dicurigai Pesanan Politik
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.48
Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran, Hersu: Kita Bisa Ucapkan Selamat Tinggal kepada Jokowi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 20.30
Pasal ‘Selundupan’ Pilpres 2024 Disebut Masuk Malapraktik Elektoral
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 13.45