Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Sebut Prabowo Bisa Gugat Gibran, Indonesia Berpotensi Punya Wapres Baru!

Pengamat hukum Syarif Bastaman menyatakan perkara keabsahan calon Wapres Gibran Rakabuming Raka masih berpotensi menjadi sorotan di Mahkamah Konstitusi. Ia menemukan kecacatan prosedural pada dokumen pendaftaran dan proses pemeriksaan KPU yang belum mencukupi. Jika MK mengambil keputusan korektif, diskualifikasi atau pembatalan penetapan Gibran sebagai Wapres sangat mungkin terjadi. Syarif menambahkan Presiden Prabowo Subianto berpotensi menggugat secara hukum jika terbukti ada pelanggaran administrasi. Skenario pembatalan penetapan dapat memicu proses pengisian Wapres baru melalui mekanisme MPR sesuai konstitusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait