Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Seorang pilot warga negara asing (WNA) bernama MBSO ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa 28 Juli. Penangkapan dilakukan oleh petugas Bea Cukai setelah pemindaian x-ray pada barang bagasi internasional menunjukkan koper mencurigakan. Pemeriksaan terhadap koper milik MBSO mengungkapkan 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu-sabu, dengan jumlah total 70.114 butir ekstasi seberat 25 kilogram. Berdasarkan interogasi tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri, MBSO mengaku disuruh seseorang untuk menyelundupkan ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50.000 ringgit. Ia diarahkan akan menyerahkan barang di hotel kepada penerima yang diduga berdomisili di Malaysia. Selain itu, MBSO mengungkapkan bahwa ini adalah ketiga kalinya ia melakukan penyelundupan narkoba. Pertama, ia membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia; kedua, membawa 7 kilogram sabu-sabu ke Jakarta; dan ketiga, membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta hingga tertangkap. Hasil pemeriksaan urine MBSO menunjukkan positif mengandung metamfetamin (sabu-sabu), MDMA (ekstasi/inex), dan kokaina. Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan, dan MBSO ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia disangkakan pelanggaran Pasal 113, 114, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait