Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla Sepanjang 2026, Mayoritas Sengaja Bakar Lahan untuk Perkebunan

Polda Riau mengungkap 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026. Mayoritas kebakaran disengaja untuk membuka lahan perkebunan sawit atau holtikultura, dengan total lahan terdampak 904 hektar. Dari 37 kasus, 40 tersangka ditetapkan dan dijerat UU 32/2009, UU 41/1999, UU 18/2013, dan Pasal 308 KUHP baru. Polisi menekankan penegakan hukum bersama pencegahan melalui patroli, deteksi dini, dan pemadaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait