Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla Sepanjang 2026, Mayoritas Sengaja Bakar Lahan untuk Perkebunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau mengungkap 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026. Mayoritas kebakaran disengaja untuk membuka lahan perkebunan sawit atau holtikultura, dengan total lahan terdampak 904 hektar. Dari 37 kasus, 40 tersangka ditetapkan dan dijerat UU 32/2009, UU 41/1999, UU 18/2013, dan Pasal 308 KUHP baru. Polisi menekankan penegakan hukum bersama pencegahan melalui patroli, deteksi dini, dan pemadaman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.49
Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Karhutla, Motif Buka Lahan Sawit
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Kompromi!
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.53
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Kasus Karhutla di Area HGU Bengkalis
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.34
904 Hektare Lahan Terbakar di Riau, Polda Tetapkan 40 Tersangka dari 37 Kasus
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.55
Polda Riau: Karhutla Mayoritas karena Kesengajaan untuk Buka Lahan Sawit
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.48
Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.03