6 Bulan Berlaku, PP Tunas Lindungi 28 Juta Akun Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Enam bulan setelah implementasi PP Tunas Lindungi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan 28 juta akun anak di Indonesia telah mendapat perlindungan digital. Capaian ini dicapai melalui kolaborasi delapan platform berrisiko tinggi: YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Roblox mendapat penilaian signifikan karena mengembangkan age gate system, klasifikasi berdasarkan usia, serta otomatis memindahkan 23 juta akun anak ke Roblox Kids dengan teknologi age estimation berbasis pengenalan wajah dan menghapus fitur chat dengan orang tak dikenal.
Hingga 6 September 2026, pemerintah menetapkan 60 produk, layanan, dan fitur (PLF) melalui mekanisme self-assessment. Dari 60 PLF tersebut, 22 berada dalam kategori risiko tinggi (dilarang akses untuk anak di bawah 16 tahun) dan 38 berkategori risiko rendah. Platform berrisiko tinggi meliputi Telegram, Discord, Pinterest, Snap Video, HagoApp, Lazada, serta WeTV dan Vidio. Sementara itu, platform aman untuk anak seperti Google Classroom, Canva Pendidikan, PlayStation, dan Apple Music tetap diizinkan dengan pendampingan.
Komdigi menegaskan bahwa penetapan profil risiko merupakan hasil self-assessment platform, bukan sepenuhnya dari evaluasi pemerintah. Platform yang belum melakukan penilaian diwajibkan selesai pada akhir 2026; bila tidak, pemerintah akan menentukan profil risikonya sendiri. Daftar lengkap 22 platform berrisiko tinggi dan 38 platform berrisiko rendah akan dipublikasikan di situs resmi Komdigi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Komdigi Ancam Denda Aplikasi Medsos Kalau Masih 'Ngeyel'
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.40
28 Juta Akun Medsos Diblokir Ikut Aturan Pemerintah RI
Berita terkait
Menkomdigi: X, Meta, YouTube, TikTok Belum Sepenuhnya Patuh PP Tunas
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.14
Komdigi Bantah Minta Video Kasus Pejompongan Dihapus dari Platform Digital
JawaPos · 2 September 2026 pukul 14.00
RUU Penyiaran Atur Platform Digital, Komisi I Potensi KPI-Komdigi Tumpang Tindih
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.47
Komisi Ojol Antar Barang Bakal Berbeda, Komdigi Siap Tampung Masukan Platform
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.20