Prabowo Ancam Cabut Seluruh Izin Perusahaan yang Bakar Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memberikan ancaman keras kepada korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan. Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Prabowo memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidiki seluruh perusahaan yang diduga membuka lahan dengan cara membakar hutan. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi dan bukti pelanggaran, izin perusahaan terkait akan dicabut tanpa ragu-ragu. "Kalau ada korporasi yang menyuruh membuka lahan dengan pembakaran hutan, saya minta polisi, kejaksaan, dan intelijen selidiki. Jika ada indikasi, kami akan segera mencabut izinnya," ujar Prabowo dalam rapat yang disiarkan secara virtual pada Senin, 24 Agustus 2026. Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini akan diterapkan tegas kepada siapapun korporasi yang terlibat, tanpa pandang seberapa kecil pun keterlibatan mereka. "Saya tidak main-main. Seluruh izin korporasi yang terlibat pembakaran hutan akan kami cabut," tegasnya. Menurut Prabowo, peran kepolisian sangat penting dalam penegakan hukum terkait penanggulangan kebakaran hutan. Ia meminta agar kepolisian tidak lengah dan aktif dalam mengungkap kasus pembakaran hutan yang merusak lingkungan. "Kepolisian memiliki peran yang sangat penting di sini," pungkapnya. Prabowo juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan intelijen, untuk memastikan semua pelaku pembakaran hutan dapat diwajibkan bertanggung jawab secara hukum. Dengan langkah tegas ini, pemerintah berupaya mencegah peningkatan kasus kebakaran hutan yang sering terjadi di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada musim kemarau. Pemerintah juga berharap langkah ini dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan dan penanganan perubahan iklim secara lebih efektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 05.45
Prabowo Tegaskan Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak, Aparat Diminta Turun Langsung
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 09.51
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Buru Aktor Utama!
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 09.15
Prabowo Perintahkan Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, Individu dan Korporasi Tak Luput
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 00.46
Ada Pembakaran Sengaja, 72 Orang di Balik Karhutla di Sumatera hingga Kalimantan
Berita terkait
Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla di Kalimantan,4 Korporasi Diselidiki
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 09.47
Prabowo Targetkan Perluasan Titik Api Dihentikan, Pelaku Pembakaran Akan Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 22.00
Prasetyo Hadi: Prabowo Tambah Helikopter dan Personel Tangani Karhutla Kalimantan
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.40
Empat Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla, Prabowo Minta Pelanggar Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 20.20