Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat Berkat Pangkas Tarif Aplikasi

Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa penghasilan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia mengalami peningkatan hingga dua atau tiga kali lipat. Peningkatan ini disebabkan oleh pemangkasan besaran potongan dari aplikasi dari sebelumnya 20% menjadi hanya 8%. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Prabowo menyampaikan klaim ini dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Jakarta pada 14 Agustus 2026. Menurutnya, dengan potongan yang lebih rendah, para mitra pengemudi kini dapat membawa pulang 92% dari hasil kerja mereka, yang sebelumnya hanya 80%. Banyak pengemudi melaporkan peningkatan penghasilan yang signifikan sebagai dampak dari perubahan ini.

Meski demikian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui masih ada perbedaan tafsir di kalangan pengemudi mengenai perhitungan tarif baru. Pemerintah meminta aplikator untuk menjelaskan lebih detail kepada mitra pengemudi untuk menghindari kebingungan. Kebijakan ini pertama kali diumumkan oleh Prabowo pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait