Presdir Kena OTT KPK, Summarecon (SMRA) Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyatakan dukungan penuh terhadap Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi dan Direktur Lydia Tjio yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada Senin (14/9/2026). KPK menyebut OTT terkait proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Manajemen SMRA menegaskan kedua pelaku terlibat dalam pemeriksaan masih berlangsung, serta menjunjung asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan. Summarecon menjelaskan SHGB yang sedang diurus merupakan milik entitas anak perusahaan dalam proses pemecahan, belum ada perubahan status hukum. Hingga saat ini tidak ada dampak signifikan terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan. Barang bukti yang diamankan KPK meliputi sekitar 20 koper berisi uang tunai rupiah dan valas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 14.34
Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
Daftar Tersangka Kasus BPN: Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.59
KPK Tetapkan 8 Tersangka di Kasus HGB Summarecon
Berita terkait
Nusron Wahid Terseret Kasus HGB Summarecon, KPK: Belum Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.27
Cetak Hattrick Ditangkap KPK, Guru Besar Islam: Tolong Ringankan Hukuman Fahd A Rafiq
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 20.00
Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK
Detik.com · 16 September 2026 pukul 19.00
Pihak Lain Diduga Terlibat Suap HGB Summarecon, KPK Usut Aliran Uang
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.35