Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) membuka suara terkait kasus Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang sedang diteliti KPK. Kasus ini menyertakan Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adi yang menjadi tersangka dalam OTT KPK. Summarecon mengakui HGB milik entitas anak perseroan dalam proses pemecahan, namun belum ada perubahan status hukum. Manajemen menyatakan belum ada dampak terhadap operasional perusahaan dan akan mematuhi proses hukum. KPK menyelidiki aliran uang Rp 1,5 miliar yang diklaim dikirim oleh Direktur Utama Summarecon melalui perantara untuk memfasilitasi pengurusan HGB, dengan bagian diberikan kepada pejabat BPN. Kasus ini bermula dari gugatan ahli waris terhadap penerbitan 9 SHGB yang diterbitkan oleh Kepala ATR/BPN Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.35
Pihak Lain Diduga Terlibat Suap HGB Summarecon, KPK Usut Aliran Uang
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 14.34
Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.23
Summarecon Akhirnya Buka Suara usai Bos Terjaring OTT KPK
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.13
Kasus HGB Summarecon Disorot, Pukat UGM Desak KPK Segera Periksa Nusron Wahid
Berita terkait
IM57: Barbuk Rp106 Miliar Kasus BPN Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.17
Mengenal HGB yang Buat Bos Summarecon dan Pejabat ATR/BPN Kena OTT KPK
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 10.35
KPK: Diminta Rp2 Miliar Terkait HGB, Summarecon Serahkan Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.32
20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.35