Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) membuka suara terkait kasus Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang sedang diteliti KPK. Kasus ini menyertakan Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adi yang menjadi tersangka dalam OTT KPK. Summarecon mengakui HGB milik entitas anak perseroan dalam proses pemecahan, namun belum ada perubahan status hukum. Manajemen menyatakan belum ada dampak terhadap operasional perusahaan dan akan mematuhi proses hukum. KPK menyelidiki aliran uang Rp 1,5 miliar yang diklaim dikirim oleh Direktur Utama Summarecon melalui perantara untuk memfasilitasi pengurusan HGB, dengan bagian diberikan kepada pejabat BPN. Kasus ini bermula dari gugatan ahli waris terhadap penerbitan 9 SHGB yang diterbitkan oleh Kepala ATR/BPN Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait