Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

PSI Kesal Gibran Sendirian Hadapi Gugatan di MK: Pemerintahan Hari Ini Bukan Hanya Prabowo

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti ketiadaan respons pemerintah terhadap gugatan yang diajukan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Kader PSI Dian Sandi Utama mempertanyakan mengapa perangkat komunikasi pemerintah, termasuk Juru Bicara Istana dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), tidak memberikan penjelasan terkait gugatan tersebut. Dian menekankan bahwa pemerintahan saat ini tidak hanya melibatkan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga Gibran sebagai Wakil Presiden yang harusnya mendapat dukungan komunikasi yang sesuai. Gugatan tersebut berkaitan dengan syarat pendidikan dan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Para pemoham meminta agar syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu wajib dipenuhi saat pendaftaran, serta meminta diskualifikasi terhadap Gibran jika ditemukan pelanggaran. Hal ini juga mencakup pembatalan keputusan penetapan dan pelantikannya sebagai wakil presiden.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait