'Puan Anak Banteng Kok Gak Ada' Publik Ciduk Keanehan Surat RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR mengirimkan surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, namun menarik perhatian karena tidak ada tanda tangan Ketua DPR Puan Maharani. Tanda tangan hanya ada pada Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Sari Yuliati menandatangani meski tidak hadir langsung karena sedang memimpin Sidang Paripurna ke-3. Publik mempertanyakan kekosongan tanda tangan Puan yang menjadi pimpinan tertinggi DPR. RUU Perampasan Aset mengalami penundaan lebih dari 10 tahun sejak diajukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.47
Puan Optimis RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.44
Puan Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.29
Puan Tegaskan DPR Terbuka Tampung Aspirasi Rakyat
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.54
Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat
Berita terkait
'Kita Kena Prank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 10.35
Terbongkar Kenapa RUU Perampasan Aset Lama Mandek, Netizen: Petunjuknya Coba Liat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Petunjuk Kenapa RUU Perampasan Aset Mandek Bertahun-tahun, Netizen: Coba Lihat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset, Tanda Tangan Puan Dicari
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15