Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

'Puan Anak Banteng Kok Gak Ada' Publik Ciduk Keanehan Surat RUU Perampasan Aset

DPR mengirimkan surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, namun menarik perhatian karena tidak ada tanda tangan Ketua DPR Puan Maharani. Tanda tangan hanya ada pada Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Sari Yuliati menandatangani meski tidak hadir langsung karena sedang memimpin Sidang Paripurna ke-3. Publik mempertanyakan kekosongan tanda tangan Puan yang menjadi pimpinan tertinggi DPR. RUU Perampasan Aset mengalami penundaan lebih dari 10 tahun sejak diajukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait