Purbaya Beri Waktu Berbenah hingga September, Bos Bea Cukai Bilang Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya perbaikan kinerja sesuai tenggat waktu yang diberikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga September 2026. Upaya tersebut termasuk penindakan terhadap rokok ilegal sebagai bagian dari pengawasan penerimaan negara agar sesuai target pemerintah. Djaka menekankan komitmen Bea Cukai untuk terus berbenah dan membutuhkan dukungan masyarakat agar institusi dapat terus di-upgrade menjadi lebih baik. Dalam kesempatan di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Djaka menyampaikan bahwa perbaikan yang dilakukan sudah dapat dilihat jelas oleh publik.
Sebelumnya, Purbaya beberapa kali mengancam akan membekukan Bea Cukai dan menggantikannya dengan Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss. Namun, niat tersebut tampak batal dilaksanakan setelah Presiden Prabowo Subianto melihat perbaikan signifikan dalam kinerja Bea Cukai. Purbaya menyampaikan dalam Konferensi Pers APBN KITA bahwa Presiden Prabowo sebelumnya pernah menyatakan untuk membubarkan Bea Cukai, namun kini mengakui bahwa institusi tersebut bisa dan harus diperbaiki. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa perkembangan di Bea Cukai telah diakui oleh pimpinan tertinggi, sehingga kemungkinan besar Bea Cukai akan tetap berkelanjutan.
Meskipun demikian, Presiden Prabowo masih meminta agar Ditjen Bea Cukai terus meningkatkan kinerjanya ke depan. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, Bea Cukai diharapkan dapat terus bertransformasi dan memberikan kontribusi yang optimal bagi penerimaan negara dan pelayanan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.30
Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.10
Kronologi Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
Berita terkait
2026, Pemerintah Berencana Terapkan Kebijakan Baru Cukai Rokok
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.12
Purbaya Rencana Tambah Layer Cukai Rokok Tahun Ini
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.30
64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Ternate di Pulau Obi, Nilainya Rp 95 Juta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.28
Bea Cukai Sumbawa Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 827 Juta, Ada Rokok dan MMEA
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.15