Purbaya Gencarkan Penagihan Pajak, Tepis Libatkan Babinsa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak demi mendongkrak penerimaan negara. Fokus utama adalah memaksimalkan penagihan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat pengawasan terhadap kebocoran dan manipulasi pajak. Setiap laporan masyarakat mengenai perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajak akan ditindaklanjuti.
Purbaya juga menegaskan Babinsa tidak akan dilibatkan dalam penagihan pajak, karena tugas tersebut ditangani oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah tidak akan mengejar wajib pajak secara berlebihan, sesuai dengan analogi Presiden Prabowo tentang "berburu di kebun binatang". Ekstensifikasi dilakukan untuk memastikan pihak yang belum membayar pajak mulai memenuhi kewajibannya sesuai aturan.
Capaian penerimaan pajak semester I tahun 2026 naik 24%, dan Purbaya optimis mayoritas kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak mampu memenuhi atau melampaui target tahun ini. Pemerintah menekankan langkah ini cukup untuk mendorong pertumbuhan penerimaan tanpa menaikkan tarif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 17.24
LKPP: Pengadaan Rp911,7 Triliun Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.40
Bank Dunia Ungkap Alasan RI Perlu Terapkan Omzet Rp500 Juta Kena Pajak
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 19.15
Purbaya Kebut Penagihan Pajak, Sangkal Libatkan Babinsa
CNBC Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 11.42
Mentan dan Organisasi Kepemudaan Sepakat Gebuk Pelaku Beras Fortifikasi
Berita terkait
Rencana Purbaya Kejar Penunggak Pajak
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.52
Purbaya: Penerimaan pajak tumbuh 30 persen per Agustus 2026
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 20.31
Santai Bilang Aman Utang RI Pecah Rekor, Purbaya Diserbu Warganet: Rakyat yang Dicekik Pajak!
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 11.30
Penampakan LM 1,3 Kg yang Disita KPK Hasil Geledah Rumah Pemeriksa Pajak
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.58