Reforma Agraria, Antara Kepastian Hak dan Manfaat Ekonomi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menyahkan UU Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026 setelah seluruh fraksi setuju. Undang-undang ini terdiri atas 14 bab dan 53 pasal, membahas penyelesaian konflik, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan masyarakat. Pembentukan Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria di bawah Presiden dimaksudkan mempercepat koordinasi penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan banyak instansi. Dengan kepastian hak atas tanah, petani dapat berinvestasi jangka panjang, pelaku usaha mendapat kepastian hukum, dan pemerintah daerah dapat merencanakan pembangunan dengan lebih terstruktur. Namun, suksesnya tergantung implementasi yang cepat, penyiapan kelembagaan, dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 21.06
Dari Konflik & Ketimpangan Menuju Keadilan Sejati: Urgensi Pembentukan UU Pengaturan Reforma Agraria
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.33
Nusron Bocorkan Gambaran Badan Baru Reforma Agraria di Bawah Presiden
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.12
Nusron Spill Lembaga Baru Amanat UU Reforma Agraria, Begini Katanya
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.58
DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat yang Dipimpin Dasco
Berita terkait
RUU Reforma Agraria Sah Jadi Inisiatif DPR, Petani Berharap Kepastian Hukum Atas Tanah
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.00
RUU Reforma Agraria Jadi Payung Hukum Kesejahteraan Rakyat
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.29
AMAN Desak Pengakuan dan Pemulihan Hak Masyarakat Adat dalam RUU Reforma Agraria
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.23
Baleg DPR: RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, Tapi Juga Angkat Petani Gurem
VOI · 9 September 2026 pukul 15.22