Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Resmi! DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Dewan Perwakatan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui dan menyahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang pada Selasa, 6 Oktober 2026, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan Tahun 2026-2027. Proses pengambilan keputusan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menanyakan kesetujuan anggota DPR untuk menyetujui pengesahan RUU tersebut. Seluruh anggota DPR yang hadir pun menjawab 'setuju'. Pengesahan ini terjadi sehari setelah pemerintah dan Komisi IX DPR menyepakati RUU untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II. Sebelumnya, kesepakatan tingkat I telah dicapai pada Senin, 5 Oktober 2026, dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait