Roy Suryo Mintanya Rp206 Juta, yang Dikabulkan Cuma Rp5 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) I Ketut Darpawan memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan ganti rugi Roy Suryo terkait upaya paksa kepolisian terhadap dirinya. Dalam sidang praperadilan pada Selasa (15/9/2026), hakim memerintahkan Kementerian Keuangan sebagai Turut Termohon II untuk membayar ganti rugi sebesar Rp5 juta kepada Roy Suryo. Putusan ini berarti bahwa hanya sekitar 2,4 persen dari total Rp206 juta yang dimohonkan oleh Roy Suryo yang dikabulkan oleh pengadilan. Roy Suryo sempat meminta ganti rugi sebesar Rp106 juta untuk kerugian materiil dan Rp100 juta untuk kerugian immateriil, namun hakim menilai bahwa jumlah tersebut tidak sepenuhnya dapat dibuktikan atau diterima. Selain ganti rugi, Roy juga memohon agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah, namun permohonan ini ditolak oleh hakim. Roy Suryo sebelumnya berharap putusan praperadilan ini dapat diambil secara adil dan seadil-adilnya, tanpa hanya mempertimbangkan surat edaran Mahkamah Agung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 15.10
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Kelima Roy Suryo soal Ganti Rugi
JawaPos · 15 September 2026 pukul 12.15
PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Kelima Roy Suryo
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.30
Ganti Rugi Rp5 Juta untuk Roy Suryo, Pakar Hukum: Putusan Hakim Beri Rasa Keadilan
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.30
Roy Suryo Pastikan Rp5 Juta Hasil Ganti Kerugian Tak Masuk Kantong Pribadi
Berita terkait
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Roy Suryo, Tapi Tolak Ganti Rugi Rp206 Juta
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.49
Padahal Tuntut Rp206 Juta, Begini Reaksi Roy Suryo usai Cuma Dapat Rp5 Juta di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.05
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 06.20
Cuma Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 06.20