RUU Perampasan Aset Dibikin Lebih Galak, DPR: Kalau Mau Bersih Ya Keseluruhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini diusulkan agar tidak hanya ditujukan untuk tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup berbagai jenis kejahatan lainnya. Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menegaskan bahwa perampasan aset harus diterapkan secara menyeluruh tanpa pengecualian. Menurutnya, semua bentuk tindak pidana—termasuk kejahatan ekonomi di sektor perbankan dan perpajakan—seharusnya dapat ditangkap dengan mekanisme perampasan aset yang sama. Harris menyoroti bahwa kejahatan seperti perdagangan orang, narkotika, senjata, dan perdagangan organ juga tidak boleh dikecualikan dari aturan ini. Ia menilai bahwa kejahatan perbankan justru lebih serius dan merugikan negara dibandingkan korupsi, sehingga perlu mendapat perhatian yang sama. DPR RI masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebagai langkah awal dalam pembahasan RUU ini. Harris menyatakan komitmen DPR untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Setelah pembahasan selesai, proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh pemerintah, termasuk penandatanganan presiden dan penerbitan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana. Harris berharap pengesahan RUU ini dapat memperkuat upaya pembersihan Indonesia dari kejahatan ekonomi secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 19.16
Perluas Jangkauan RUU Perampasan Aset, DPR Usul Sektor Perbankan dan Pajak Ikut Disasar
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 13.55
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Korupsi hingga Kejahatan Perbankan
Berita terkait
RUU Perampasan Aset Mau Dibikin Lebih Galak, DPR: Kalau Mau Bersih Ya Keseluruhan
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 12.35
Wanti-wanti Pigai Agar RUU Rampas Aset Tak Seperti di Negara Komunis
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 03.15
DPR Cerita Kesaktian RUU Perampasan Aset di AS hingga Australia, Sebut Tak Hanya Sasar Tipikor
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 07.43
Denny Indrayana Bongkar 5 Masalah Mendasar RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 18.50