Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ryaas Rasyid: MK Sedang Cari Jalan agar Gugatan Denny Indrayana Tidak Menang

Muhammad Ryaas Rasyid, pakar ilmu pemerintahan, menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) kemungkinan sedang mencari alasan untuk menolak gugatan Denny Indrayana terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyoroti pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan MK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa keabsahan ijazah atau mendiskualifikasi calon yang sudah resmi terpilih. Gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya menuntut MK diskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pendidikan minimal tingkat SMA/SLTA sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu No. 7/2017. Mereka menyatakan ada dugaan manipulasi dan persoalan administrasi dalam pemenuhan syarat ijazah Gibran. Ryaas Rasyid menegaskan jika MK memenangkan gugatan tersebut, hal itu akan menjadi indikasi besar perubahan politik di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait