SNLIK 2026: 87,53% Pemilik Asuransi Non-BPJS Tak Tahu Polisnya Dijamin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mengungkapkan bahwa 87,53 persen masyarakat Indonesia yang memiliki produk asuransi non-BPJS belum mengetahui adanya penjaminan polis asuransi. Hanya 12,47 persen pemilik asuransi non-BPJS yang menyadari bahwa polisnya akan mendapatkan jaminan. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan temuan ini dalam konferensi pers pada Senin (10/8), menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman yang signifikan mengenai program penjaminan polis asuransi di kalangan pendududuk usia 15-79 tahun. Temuan ini menjadi dasar bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menentukan kelompok sasaran edukasi. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menekankan bahwa karena program penjaminan polis baru pertama kali dilaksanakan, tingginya angka ketidaktahuan masyarakat menandakan perlunya pendekatan edukasi yang lebih luas dan inovatif. LPS berencana menyebarkan edukasi melalui platform visual, media sosial, pasar, koperasi, pusat pendidikan, aplikasi pendidikan, dan bahkan ATM agar masyarakat lebih mudah memahami perlindungan yang tersedia. Tujuannya bukan hanya membuat masyarakat mengenal LPS, tetapi juga memahami bahwa mereka memiliki perlindungan dan kepastian atas polis asuransinya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi sesuai ketentuan program penjaminan polis yang ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 22.19
Bos LPS Sebut Masyarakat Masih Mengira BI Jamin Tabungan: Literasi Diperkuat
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.00
Ubah Strategi, LPS Bidik Warga Berpendidikan SMA dan Rekening Kecil
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.30
Terungkap! 87% Pemilik Asuransi Tak Tahu Polisnya Bakal Dijamin LPS
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.00
Mengejutkan! Kurang dari Separuh Nasabah RI Kenal LPS
Berita terkait
Tidak Semua Asuransi Dijamin LPS, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.00
LPS Tegaskan Semua Perusahaan Asuransi Wajib Ikut Program Penjaminan Polis
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 17.00
Polis di Atas Rp500 Juta Tak Langsung Diganti LPS, Ini Mekanismenya
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 16.00
Usulan Penjaminan Polis Rp500 Juta Masih Dikaji LPS
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 15.52