IM57: Barbuk Rp106 Miliar Kasus BPN Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengamankan barang bukti bernilai Rp106,3 miliar dalam IM57, OTT terbesar sepanjang sejarah KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kasus dugaan suap melibatkan PT Summarecon Agung Tbk dan mencurigakan korupsi pertanahan di BPN Pusat. Lakso Anindito menyebut delapan tersangka, termasuk mantan Bupati Kebumen, politikus Golkar, dan pejabat BPN, yang ditahan di Rutan KPK hingga 4 Oktober 2026. KPK berupaya menerapkan pendekatan pidana korporasi untuk memulihkan keuntungan korupsi dan meningkatkan efek jera penindakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.55
Kode '2' Pejabat Pertanahan Minta Fee Pengurusan HGB Summarecon
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.30
Saham Summarecon Rontok Usai Bosnya Kena OTT KPK
JawaPos · 15 September 2026 pukul 18.45
KPK Tetapkan 8 Tersangka dari OTT Dirjen ATR/BPN, Ada Fahd Arafiq dan Bos Summarecon
Berita terkait
Daftar Tersangka Kasus BPN: Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 18.23
KPK Tetapkan 8 Tersangka di Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.59
KPK sudah tetapkan tersangka terkait OTT ATR/BPN
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 16.13