Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Syekh Ahmad Al Misry Masuk Red Notice Interpol, Ini Kendala Pemulangannya

Bareskrim Polri mengungkap kendala dalam memulangkan Syekh Ahmad Al Misry yang ditetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri, termasuk empat anak. Ia berada di Mesir dan telah masuk Red Notice Interpol. Kendala utama meliputi tidak adanya perjanjian ekstradisi Indonesia-Mesir serta persoalan kewarganegaraan ganda. Mesir memungkinkan kewarganegaraan ganda, sehingga koordinasi dilakukan melalui Kedutaan Besar Mesir di Indonesia dan Interpol. Kasus menyeluruh meliputi lima korban laki-laki dengan modus memanfaatkan pengaruh sebagai guru agama untuk pencabulan sejak 2017-2025 di beberapa daerah Indonesia dan luar negeri.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait