Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Vonis di Kasus Chromebook Diperberat, Ibam 'Teriak' Minta Bantuan Prabowo: Saya Mohon...

Ibam, mantan konsultan Nadiem Makarim, menerima vonis tambahan 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta uang pengganti Rp5 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI pada 31 Agustus 2026, Ia meminta Presiden Prabowo tidak memberikan perlakuan khusus, melainkan memastikan perlindungan hukum diberikan secara adil. Ibam menyatakan kekhawatiran kriminalisasi pejabak akan menghambat proses pengambilan keputusan penting dalam pembangunan negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait