Vonis di Kasus Chromebook Diperberat, Ibam 'Teriak' Minta Bantuan Prabowo: Saya Mohon...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ibam, mantan konsultan Nadiem Makarim, menerima vonis tambahan 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta uang pengganti Rp5 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI pada 31 Agustus 2026, Ia meminta Presiden Prabowo tidak memberikan perlakuan khusus, melainkan memastikan perlindungan hukum diberikan secara adil. Ibam menyatakan kekhawatiran kriminalisasi pejabak akan menghambat proses pengambilan keputusan penting dalam pembangunan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
Vonis Ibam Diperberat dalam Banding, Jaksa: Menguatkan Putusan di Tingkat Pertama
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.28
Vonis Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Detik.com · 1 September 2026 pukul 07.00
Makin Berat Vonis Ibam di Perkara Chromebook
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 02.50
Korupsi Chromebook, Ibam Kecewa Hukumannya Diperberat
Berita terkait
Ibam Eks Konsultan Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5 Miliar: Kami Cuma Punya Belasan Juta
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 07.45
Ibam Eks Konsultan Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5 Miliar: Jujur Kami Cuma Punya Belasan Juta
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 07.45
Vonis di Kasus Chromebook Makin Berat, Ibam 'Teriak' Minta Bantuan Prabowo
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 07.10
Pesan Ibam untuk Prabowo Usai Hukuman Diperberat
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.55