DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, KPK Dukung dengan Catatan Hak Asasi
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
DPR menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026, dengan satu sumber menyebutkan target Desember 2026 secara lebih umum. RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan menggunakan mekanisme Non-Conviction Based (NCB) yang memungkinkan negara memulihkan aset tanpa menunggu keputusan pengadilan. KPK mendukung pengesahan RUU ini untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara, sekaligus menegaskan pentingnya pencatatan, penelusuran, dan pengelolaan aset penyitaan agar tetap bernilai ekonomis untuk pelelangan.
Dukungan RUU juga datang dari akademisi, peneliti, dan lembaga penegak hukum. Namun, beberapa pihak menyuarakan khawatir agar RUU tidak digunakan sewenang-wenang. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan agar penerapan menghindari kriminalisasi lawan politik dan tetap menjamin persamaan di muka hukum. Pengamat Ayip Tayana menambahkan tiga hal yang perlu diwaspadai: transparansi pembahasan, pengawasan terhadap titik-titik rawan dalam draf, dan penerapan due process of law agar regulasi juga melindungi masyarakat. Beberapa pihak, termasuk mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, khawatir RUU berpotensi menyasar masyarakat umum.
Aktivis 98 Andrianto menyambut baik komitmen DPR dan menilai aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026 berlangsung damai serta berhasil bertemu para pimpinan DPR. Ayip menilai diterimanya tuntutan ini sebagai kemenangan proses demokrasi, namun menyarankan agar masyarakat tetap mengawasi implementasi RUU setelah disahkan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU
29 Agustus 2026 pukul 23.32 · Baca aslinya ↗
Detik.com
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
31 Agustus 2026 pukul 21.28 · Baca aslinya ↗
KPK Dukung Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
31 Agustus 2026 pukul 21.28 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026, Ini 5 Isu Krusialnya
1 September 2026 pukul 08.03 · Baca aslinya ↗
Optimalkan Pengembalian Uang Negara, KPK Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat
1 September 2026 pukul 10.30 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Dukung RUU Perampasan Aset segera Disahkan, Penting untuk Pulihkan Kerugian Negara
1 September 2026 pukul 10.45 · Baca aslinya ↗
VOI
Pengamat Sebut Diterimanya Tuntutan RUU Perampasan Aset oleh DPR jadi Kemenangan Publik
1 September 2026 pukul 11.15 · Baca aslinya ↗