KPK Geledah Rumah dan Kantor Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon, Temukan Bukti Aliran Dana Rp106,3 Miliar
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Bekasi, serta kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur dan Bogor, dan tiga ruang Direktorat Jenderal di lingkungan ATR/BPN. Penggeledahan ini merupakan lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai sebesar Rp106,3 miliar, yang tercatat sebagai jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontag Coin Manurung, Presiden Direksi PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz, Rizal Pahlevi, dan dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Beberapa perbedaan melibatkan jumlah orang yang diamankan dan tanggal kejadian. ANTARA News dan kumparan melaporkan OTT pada 14 September 2026, sementara kumparan melaporkan tanggal 14 September 2020. CNN Indonesia melaporkan 19 orang diamankan dalam OTT, sementara ANTARA News dan JawaPos hanya menyebutkan delapan tersangka. Detik.com dan kumparan melaporkan jumlah uang yang disita sebesar Rp106,3 miliar, sementara CNN Indonesia memberikan rincian lokasi dan mata uang asing yang ditemukan, termasuk US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910, dan RM981. KPK masih mendalami perkara ini, termasuk aliran dana dan dugaan jual beli jabatan di internal kementerian.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
KPK temukan petunjuk aliran uang saat geledah rumah Dirjen ATR/BPN
19 September 2026 pukul 08.04 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Bukti Aliran Suap Summarecon
19 September 2026 pukul 09.15 · Baca aslinya ↗
Detik.com
KPK Temukan Bukti Dugaan Aliran Dana Suap Saat Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN
19 September 2026 pukul 09.36 · Baca aslinya ↗
Kian Terang Perkara Suap Usai KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN
20 September 2026 pukul 06.17 · Baca aslinya ↗
Kata KPK soal Aliran Dana Ratusan Miliar di Kasus ATR/BPN
21 September 2026 pukul 15.16 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang dari Penggeledahan Rumah Dirjen PPTR Lampri
19 September 2026 pukul 10.07 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kantor Summarecon di Bogor Digeledah KPK Terkait Kasus Suap HGB BPN
21 September 2026 pukul 13.23 · Baca aslinya ↗