Daftar 25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh-Lion Air
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan layanannya. Dari 25 PSE tersebut, 23 adalah PSE domestik dan 2 adalah PSE asing. Mereka menerima surat pemberitahuan pada 16 September 2025 dengan tenggat waktu pendaftaran 22 September 2026. Jika tidak memenuhi kewajiban, akses layanan mereka akan diblokir sesuai PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. PSE yang terancam berasal dari sektor transportasi, pelayaran, perdagangan elektronik, properti, dan jasa profesional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 12.31
Komdigi Minta 25 PSE Segera Penuhi Kewajiban Pendaftaran
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.15
Komdigi Surati 25 PSE, Aplikasi Whoosh Hingga Lion Air Terancam Diblokir
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.13
Komdigi Minta 25 PSE Segera Daftar: Jika Tidak, Akses Layanan Bakal Diblokir
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 15.21
Komdigi Kasih Tenggat 5 Hari untuk 25 PSE, Ada Shopify, Whoosh Hingga Lion Air
Berita terkait
Komdigi Tegur Puluhan Platform Tak Daftar PSE, Ada Whoosh dan Susi Air
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.20
250 Juta Orang Indonesia Jadi Pengguna Internet Aktif
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.47
Denda 6 Persen untuk Platform Digital yang Langgar PP Tunas, Ini Aturan Komdigi
JawaPos · 14 September 2026 pukul 17.15
Sinergi Jadi Kunci Industri Telko, Komdigi Soroti Tantangan Besar di Balik Perkembangan Digital
JawaPos · 13 September 2026 pukul 15.30