Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar 25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh-Lion Air

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan layanannya. Dari 25 PSE tersebut, 23 adalah PSE domestik dan 2 adalah PSE asing. Mereka menerima surat pemberitahuan pada 16 September 2025 dengan tenggat waktu pendaftaran 22 September 2026. Jika tidak memenuhi kewajiban, akses layanan mereka akan diblokir sesuai PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. PSE yang terancam berasal dari sektor transportasi, pelayaran, perdagangan elektronik, properti, dan jasa profesional.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait