7 PSE Tak Kunjung Daftar, Komdigi Beri Tenggat Waktu Hingga 1 Oktober
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat waktu hingga 1 Oktober 2026 bagi tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Komdigi akan mengirimkan notifikasi awal, diikuti dua kali surat teguran, sebelum menjatuhkan sanksi administratif seperti pemutusan akses sementara. Dari 25 PSE yang mendapat surat pemberitahuan, 16 sudah memenuhi kewajiban, sementara dua PSE (Pelita Air dan Shopify) sedang membangun komunikasi dan komitmen untuk mendaftar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.03
Komdigi Ancam Putus Akses Pelita Air Hingga Rosalia Indah Jika Tak Segera Daftar
JawaPos · 28 September 2026 pukul 11.46
Batas 1 Oktober, 7 PSE Harus Daftar ke Komdigi atau Akses Diputus
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 07.05
7 PSE Terancam Diblokir Komdigi Akibat Belum Mendaftar
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.00
Komdigi Ultimatum 7 PSE, Rosalia Indah hingga Sriwijaya Air Terancam Diblokir
Berita terkait
Belum Mendaftar, 7 PSE Terancam Diblokir Komdigi
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 19.22
Daftar 25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh-Lion Air
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.30
Komdigi Surati 25 PSE, Aplikasi Whoosh Hingga Lion Air Terancam Diblokir
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.15
Komdigi Minta 25 PSE Segera Daftar: Jika Tidak, Akses Layanan Bakal Diblokir
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.13