Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Tegur YouTube Gegara Bigmo Promosi Vape ke Anak-anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube karena ditemukan konten siaran langsung yang mempromosikan produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak. YouTuber bernama Bigmo atau Muhammad Jannah diduga terlibat dalam promosi tersebut. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan praktik eksploitasi anak untuk promosi produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

Surat teguran ini dikeluarkan berdasarkan mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. YouTube diminta segera meninjau dan menindak konten tersebut, serta menyampaikan klarifikasi langkah yang diambil. Platform juga diwajibkan memperkuat moderasi konten secara proaktif, meningkatkan kecepatan penanganan, dan memastikan mekanisme deteksi serta pembatasan usia berjalan efektif.

Komdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan. Apabila tidak ditanggapi, Komdigi berwenang menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, denda, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses. Meutya menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform, kreator, orang tua, dan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait