Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Beri Teguran ke YouTube Imbas Bigmo Ajak Anak Promosi Vape Saat Live

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube setelah YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung di saluran YouTube-nya. Dalam video yang viral, Bigmo terlihat mendatangi penjual liquid rokok elektrik dan mengajak beberapa anak kecil masuk dalam bingkai kamera untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape. Bigmo juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak secara ekonomi.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan praktik mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius. Melalui surat teguran, Kemkomdigi meminta YouTube segera meninjau dan menindak konten tersebut, serta memperkuat moderasi konten secara proaktif. YouTube diberikan waktu 3 hari untuk menindaklanjuti.

Kemkomdigi memperingatkan apabila surat teguran tidak ditindaklanjuti, sanksi administratif akan dikenakan, mulai dari teguran tertulis, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait