Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

YouTuber Bigmo Promosi Vape Bareng Anak-anak, Komdigi Tegur YouTube

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube setelah menemukan konten live stream yang menampilkan YouTuber Bigmo (Muhammad Jannah) mempromosikan produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak. Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa eksploitasi anak untuk mempromosikan produk berisiko adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

YouTube diwajibkan segera meninjau dan menindaklanjuti konten tersebut, serta memperkuat moderasi konten untuk melindungi anak di ruang digital. Komdigi memberikan batas waktu 3 hari, dan jika tidak dipatuhi, dapat dikenakan sanksi administratif seperti denda atau pemutusan akses. YouTuber Bigmo telah meminta maaf melalui video, mengakui kesalahannya, dan kasus ini juga dilaporkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait