YouTuber Bigmo Promosi Vape Bareng Anak-anak, Komdigi Tegur YouTube
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube setelah menemukan konten live stream yang menampilkan YouTuber Bigmo (Muhammad Jannah) mempromosikan produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak. Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa eksploitasi anak untuk mempromosikan produk berisiko adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.
YouTube diwajibkan segera meninjau dan menindaklanjuti konten tersebut, serta memperkuat moderasi konten untuk melindungi anak di ruang digital. Komdigi memberikan batas waktu 3 hari, dan jika tidak dipatuhi, dapat dikenakan sanksi administratif seperti denda atau pemutusan akses. YouTuber Bigmo telah meminta maaf melalui video, mengakui kesalahannya, dan kasus ini juga dilaporkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.15
Komdigi Tegur YouTube Gegara Bigmo Promosi Vape ke Anak-anak
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 17.03
Komdigi Beri Teguran ke YouTube Imbas Bigmo Ajak Anak Promosi Vape Saat Live
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 09.17
Komdigi Desak YouTube Perketat Pembatasan Usia Soal Iklan Vape
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.45
7 Kreator Populer Diblokir Permanen YouTube, Ada yang Eksploitasi Anak
Berita terkait
Kecaman Bertubi-tubi ke YouTuber Bigmo
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 06.08
YouTube Kena Teguran Pertama dari Komdigi, Diprotes karena Konten Vape Libatkan Anak
JawaPos · 3 Agustus 2026 pukul 23.39
Ada Rokok Vape di Konten Anak, Menkomdigi Bilang YouTube Tak Konsisten
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 20.05
Menkomdigi Panggil YouTube Imbas Konten Kreator Promo Vape ke Anak
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.33