Komisi III DPR Tunggu Usulan Konkret Pengadilan Ad Hoc BUMN Bermasalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR menunggu usulan konkret dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk meminta pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN bermasalah. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima detail spesifik dan akan mengevaluasi setelah usulan resmi diajukan. Habiburokhman juga mencatat bahwa pengadilan ad hoc untuk kasus korupsi sebenarnya sudah ada, dan kemajuan dalam pemberantasan korupsi, seperti pemulihan aset, telah dicapai oleh aparat penegak hukum.
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti jumlah BUMN yang mencapai 1.074 unit, termasuk anak perusahaan, yang mengejutkannya karena ia mengira hanya sekitar 300-400 BUMN. Prabowo menekankan perlunya pengadilan ad hoc untuk mengusut kinerja direksi BUMN selama 30 tahun terakhir, karena banyak BUMN yang dianggap tidak bertanggung jawab. Usulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola BUMN di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11
Prabowo Wacanakan Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 11.37
Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus, Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Berita terkait
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Prabowo Mau Bikin Pengadilan Ad Hoc Khusus: Usut BUMN Nakal 30 Tahun ke Belakang
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.22