Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

RUU Satu Data Indonesia Resmi Jadi UU, Ini 15 Poin Pentingnya

DPR RI resmi mengesahkan RUU Satu Data Indonesia (SDI) menjadi Undang-Undang pada Selasa (6/10/2026) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. RUU ini berisi 20 bab dan 141 pasal, merupakan inisiatif DPR dengan dukungan pemerintah yang menyampaikan 1.338 DIM utama dan 829 DIM penjelasan. Sturman Panjaitan, Ketua Panja RUU, menjelaskan SDI mengimplementasikan semangat Bhinneka Tunggal Ika melalui standar data, metadata, kode referensi, dan data induk yang seragam di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Proses penyusunan melibatkan berbagai pihak secara luas. Implementasi Undang-Undang ini diharapkan meningkatkan interoperabilitas data, transparansi, dan efisiensi pelayanan publik melalui standar data terpusat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait