Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia jadi UU, Atur Keamanan AI hingga Blockchain

DPR RI resmi mengesahkan RUU Satu Data Indonesia (SDI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (6/10/2026). Ketua DPR Puan Maharani memimpin proses pengesahan setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi. RUU SDI menjadi UU setelah dibahas intensif dengan 1.338 DIM untuk batang tubuh dan 829 DIM untuk penjelasan. Undang-undang ini mengatur 20 bab dengan 141 pasal, mencakup pengelolaan Data Dasar Nasional (DDN) sebagai referensi perencanaan pembangunan serta tata kelola SDI melalui rencana induk, arsitektur, manajemen, dan siklus pengelolaan data.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait