Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Terpidana Pencabulan Santriwati di Jombang Mas Bechi Bebas Lebih Awal

Moch Subechi Azal Tsani (Mas Bechi), putra kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, dikabarkan bebas lebih awal atas kasus pencabulan santriwati. Ia divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya namun karena berkelakuan baik selama di lapas, hukumannya dipotong menjadi tiga tahun. Pada 20 Agustus 2025, Mas Bechi mendapat pembebasan bersyarat dan sekarang berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kepala Lembaga Pemasyarakatan 1 Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, membenarkan kebebasan tersebut sebagai hak narapidana yang berperilaku baik.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait