Terpidana Pencabulan Santriwati di Jombang Mas Bechi Bebas Lebih Awal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Moch Subechi Azal Tsani (Mas Bechi), putra kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, dikabarkan bebas lebih awal atas kasus pencabulan santriwati. Ia divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya namun karena berkelakuan baik selama di lapas, hukumannya dipotong menjadi tiga tahun. Pada 20 Agustus 2025, Mas Bechi mendapat pembebasan bersyarat dan sekarang berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kepala Lembaga Pemasyarakatan 1 Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, membenarkan kebebasan tersebut sebagai hak narapidana yang berperilaku baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.38
Ditjenpas Jelaskan soal Mas Bechi Jombang Bebas Bersyarat
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.48
Bechi Anak Kiai Jombang Kasus Pencabulan Bebas Sejak 20 Agustus 2025
Berita terkait
Oknum Guru SMA di Jombang Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswinya
kumparan · 8 September 2026 pukul 21.44
Guru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki
Detik.com · 8 September 2026 pukul 00.07
Mas Bechi Jombang Pemerkosa Santriwati Ternyata Sudah Bebas
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.24
Divonis 7 Tahun Penjara, Bechi Anak Kiai Baru Jalani 3 Tahun 1 Bulan
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.01