Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamenkomdigi Beri Kisi-kisi Skema Komisi Ojol Antar Makanan dan Barang

Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan skema komisi ojek online untuk pengantaran orang, barang, dan makanan masih dalam proses penentuan. Komisi pengantaran orang ditetapkan 92 dan 8 persen, sementara pengantaran barang dan makanan masih fleksibel. Penentuan tarif barang dan makanan mempertimbangkan faktor seperti handling barang, ukuran, packaging, risiko terlambat, dan cuaca buruk. Pemerintah akan mengatur tarif layanan transportasi online melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang diproyeksikan terbit paling lama September 2026. Tarif barang dan makanan dikelola Kemenkomdigi, tarif orang dikelola Kemenhub, sedangkan seluruh pengguna dinaungi Kemen UMKM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait