10 Pohon Peneduh Ditebang, Wali Kota Farhan Segel Tempat Padel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Inspeksi mendadak oleh Wali Kota Bandung Farhan pada Jumat (31/7) mengungkap bahwa 10 pohon peneduh di trotoar depan lapangan padel dan kafe di Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit telah ditebang tanpa izin resmi. Pohon-pohon itu dipotong hingga rata dengan tanah, memicu kemarahan Farhan. Sebagai tindakan awal, Satpol PP memasang garis kuning penyegelan di lokasi usaha tersebut.
Farhan menegaskan bahwa tindakan ini melanggar moratorium pemotongan pohon yang sudah diberlakukan pemerintah dan aturan perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kasus ini akan dilaporkan ke Gubernur dan Gakkum Lingkungan Kementerian untuk diproses secara pidana. Ia juga menyebut adanya unsur keberanian berlebihan dari pelaku, yang diduga merasa memiliki dukungan kuat sehingga berani melakukan penebangan sembarangan di ruang publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 10.55
Ini Aturan Tebang Pohon di Bandung, Sembarangan Bisa Didenda
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.10
Eddy Soeparno Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Dukung Walkot Usut
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 17.53
Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Waka MPR Dukung Penegakan Hukum yang Tegas
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 11.03
Cerita 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta Usai Tebang Pohon Sembarangan
Berita terkait
Romli Atmasasmita: Presiden Prabowo Percaya pada Kinerja Kapolri
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 16.58
27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar, KLH Segel 50 Badan Usaha terkait Karhutla
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 15.23
Dianggap Lecehkan Parlemen, Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk dari RDPU
VOI · 7 September 2026 pukul 22.24
19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 07.57