16 Unit Apartemen dan 24 Aset Tanah Milik Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp129 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) telah melelang barang rampasan negara dari terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro. Total aset yang dilelang mencakup 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah dengan nilai gabungan sebesar Rp129,15 miliar.
16 unit apartemen di South Hills Kuningan terjual dengan perolehan Rp38,328 miliar, melebihi nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp620 juta. Selain itu, 24 bidang tanah juga termasuk dalam lelang ini, yang dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan dari berbagai tingkatan hingga Mahkamah Agung RI.
Lelang ini mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Mahkamah Agung RI dengan nomor-nomor putusan yang telah ditetapkan. Objek yang dilelang ditawarkan dalam kondisi apa adanya tanpa perubahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.13
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Dugaan TPPU
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.36
Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.33
Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
ANTARA News · 1 Agustus 2026 pukul 13.32
Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
Berita terkait
TNI Hormati Proses Hukum Kolonel Budi Utomo dalam Kasus Korupsi Anggaran MBG
JawaPos · 30 September 2026 pukul 18.52
TNI Buka Suara usai Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.47
Jadi Tersangka Korupsi Anggaran MBG, Kolonel Budi Utomo Ditahan di Rutan Pomdam Jaya
JawaPos · 30 September 2026 pukul 01.46
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.45