Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel

Tim Penyidik Kejaksaan Agung, atau Tim Sembilan, menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Juli malam. Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan Febrie sebagai tersangka bersama Nurman Herin selaku pihak swasta. Tim menyita dokumen terkait TPPU selama operasi dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.

Selanjutnya, tim penyidik akan meminta persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk dianalisis sebagai alat bukti dalam pembuktian perkara. Sebelumnya, pada hari yang sama, tim memeriksa dua saksi dari tujuh yang dipanggil, yaitu AS dan H. Penyidikan ini didasarkan pada surat perintah penyidikan baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026. Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait