17 Tahun Mengendap, Kasus Transfer Pricing Diusut Tuntas Jampidsus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung melalui Jampidsus kini menyidik kasus dugaan manipulasi pajak (transfer pricing) oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kasus yang telah mengendap selama 17 tahun ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun.
Langkah hukum ini dinilai sebagai bentuk komitmen Kejagung dalam menindak korporasi besar tanpa tebang pilih. Penetapan tersangka korporasi dalam perkara lama ini menunjukkan progresivitas penegakan hukum untuk menyelamatkan uang negara dari kejahatan skala besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 00.09
Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Tetap Kooperatif
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.20
Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara
Detik.com · 8 September 2026 pukul 14.39
Kejagung Ungkap Akal-akalan PT TPL di Kasus Rugikan Negara Rp 2 Triliun
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.01
Babak Baru Korupsi Transfer Pricing, TPL Jadi Tersangka Korporasi
Berita terkait
Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 19.35
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.55
Tolak Praperadilan Febrie, Hakim: Status Tersangka Sah
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 08.15
PDIP Desak Pelaku Karhutla di Kalimantan Diproses Hukum, Termasuk Korporasi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.03