Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

Komisi XI DPR RI sedang mengkaji penggabungan tindak pidana perpajakan dan perbankan ke dalam RUU Perampasan Aset. Saat ini, RUU tersebut masih dalam tahap penyusunan di DPR. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum membahas rancangan ini secara mendalam namun tidak menutup kemungkinan masuknya kejahatan perpajakan dalam penindakan tersebut.

Purbaya menekankan pentingnya asas keadilan dalam penerapan sanksi perampasan aset agar tidak membebani masyarakat. Ia mengusulkan adanya batasan jelas, seperti sanksi yang hanya berlaku bagi pelanggar berulang atau mereka yang sengaja mengelabui pajak. Hal ini bertujuan agar wajib pajak yang sekadar lalai atau lupa tidak terkena dampak perampasan harta secara keseluruhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait