Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XI DPR RI sedang mengkaji penggabungan tindak pidana perpajakan dan perbankan ke dalam RUU Perampasan Aset. Saat ini, RUU tersebut masih dalam tahap penyusunan di DPR. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum membahas rancangan ini secara mendalam namun tidak menutup kemungkinan masuknya kejahatan perpajakan dalam penindakan tersebut.
Purbaya menekankan pentingnya asas keadilan dalam penerapan sanksi perampasan aset agar tidak membebani masyarakat. Ia mengusulkan adanya batasan jelas, seperti sanksi yang hanya berlaku bagi pelanggar berulang atau mereka yang sengaja mengelabui pajak. Hal ini bertujuan agar wajib pajak yang sekadar lalai atau lupa tidak terkena dampak perampasan harta secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 11.11
Aparat Tak Bakal Sembarangan Sita Harta Warga setelah RUU Perampasan Aset Disahkan
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.12
Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset tak Boleh Jadi Alat Politik Kekuasaan
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 13.24
RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, KPA: Perjuangan Belum Selesai
Berita terkait
Babak Baru RUU Perampasan Aset
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 04.00
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.11
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.59
RUU Perampasan Aset Siap Diketok, Sahroni Prediksi Ribut Lagi Usai Disahkan
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.00