Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Fortuner dari Fee Percepatan

Dua mantan pejabat Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi dan M Agus Syafi'i, mengakui menggunakan uang fee percepatan pengisian kuota haji khusus untuk membeli aset. Aset yang dibeli meliputi rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ruko, serta mobil Toyota Fortuner. Pengakuan ini disampaikan dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (17/9/2026). Kasus ini menyoroti penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan kuota haji khusus yang seharusnya untuk kepentingan umum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait