Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

25 Saksi dari Internal KBS Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pakan Hewan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Sebanyak 25 saksi dari internal KBS telah diperiksa, dengan 7 saksi baru baru saja dimintai keterangan. Seluruh saksi yang diperiksa sejauh ini berasal dari lingkungan internal KBS; pihak luar belum dimintai keterangan.

Satu tersangka yang telah ditetapkan adalah eks Direktur Utama PDTS KBS Choirul Anwar. Ia ditahan dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan periode 2016-2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 10,2 miliar. Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmadja menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan pihaknya akan memberikan update perkembangan selanjutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait