Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG

Korps Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan pungli PBG tahun 2025-2026. Penetapan setelah gelar perkara oleh penyidik. Penyidikan melibatkan 30 saksi dan 4 ahli, termasuk ahli pidana, hukum perusahaan, bahasa, dan pemerintah daerah. Pada 21 September 2026, Kortas Tipikor menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Gowa selama lima jam, menyita berkas dokumen dan perangkat elektronik. Kasus disangkakan under Pasal 12 huruf e/12A/12B UU No. 20/2001, Pasal 20 huruf c TPPU, dan KUHP.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait